Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Pengawasan dana hibah dari Kementerian PUPR RI untuk pelaksanaan program Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) maupun PDAM di kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, dinilai sangat menguntungkan pemerintah daerah.
"Optimalisasi pengawasan dana hibah oleh pihak kejaksaan sangat menguntungkan sebab mendorong pihak PUDAM untuk mengelola anggaran dengan tepat, mencegah korupsi dan benar-benar mengelola anggaran untuk kepentingan publik," ujar Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin di Gorontalo, Rabu.
Ia pun mengapresiasi kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dengan DPD Perpamsi Gorontalo.
Kerja sama itu, kata bupati petahana terpilih periode 2018-2023, untuk memastikan program dana hibah PUDAM/PDAM dari Kementerian PUPR RI, mendapat pengawasan dari pihak kejaksaan di setiap daerah.
Bupati mengaku, sangat mengapresiasi peran pihak kejaksaan, khususnya di daerah itu, sebab tergolong intens menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah.
Diakuinya khusus di daerah itu, pemerintah sudah menjalin kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri, dalam bentuk pengawasan dana desa, melalui tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).?
Maka diharapkan tidak ada kegiatan yang anggarannya disalahgunakan, termasuk dana hibah untuk pengelolaan air bersih.
Ia optimistis, dana hibah dari pemerintah pusat akan semakin meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat khususnya di wilayah rawan atau krisis air.
Pengawasan Dana Hibah Pudam Menguntungkan Pemerintah Daerah
Rabu, 1 Agustus 2018 19:19 WIB