Bali (Antaranews Gorontalo) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tengah menyusun roadmap atau peta jalan pembangunan kelautan Indonesia berkelanjutan yang terkait dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan Tujuan 14 SDGs adalah melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan.
"Amanat SDGs, kita diminta untuk menyusun roadmap SDGs Tujuan 14 terkait pembangunan kelautan berkelanjutan. Kita akan menyusun roadmap perikanan bertanggung jawab atau responsible fisheries, roadmap riset samudera, dan skema pendanaan untuk capai SDGs 14," ujar pria yang akrab dipanggi Rudi itu dalam Workshop Nasional: Pembangunan Kelautan Indonesia Berkelanjutan di Bali, Senin.
Rudi menjelaskan penyusunan roadmap perikanan bertanggungjawab diperlukan untuk menyelaraskan keseimbangan konservasi perairan melalui Marine Protected Area (MPA) dan kegiatan produksi perikanan melalui Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).
"Ke depan, kita ingin memfungsikan WPP. Kita bisa kelola dari hulu sampai hilirnya," ujar Rudi.
Sementara itu, roadmap riset samudera dibutuhkan untuk memetakan pembagian tugas dan tanggungjawab para pemangku kepentingan yang berbasis hasil penelitian serta pengembangan sains dan teknologi di sektor kelautan dan perikanan.
Sedangkan yang terakhir, diperlukan skema pendanaan yang dapat mendukung pencapaian target SDGs Tujuan 14, yang tidak hanya berasal dari pemerintah.
"Inisiatif skema pendanaan ini yaitu blended finance. Pembiayaan dari pemerintah dikombinasikan dengan sektor swasta, NGO, dan sebagainya, untuk mencapai tujuan yang disepakati bersama. Ini sudah jalan. Sekarang kita punya Zakat for SDGs," kata Rudi.
Baca juga: Pembangunan pasar induk perikanan patut diapresiasi
Pertengahan tahun ini, Bappenas meluncurkan Buku Fikih Zakat on SDGs, yang penyusunannya diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Filantropi Indonesia, dan UIN Syarif Hidayatullah dengan dukungan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Agama.
Buku Fikih Zakat on SDGs ini diharapkan bisa menjadi panduan bagi pengelola zakat dalam mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. Buku ini punya peran penting karena zakat berpotensi menjadi sumber daya alternatif dalam mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. Zakat sebagai instrumen distribusi ekonomi bertujuan mengentaskan kemiskinan dan memajukan ekonomi.
Zakat merupakan salah satu sumber daya filantropi paling potensial dan berkembang pesat di Indonesia. Data BAZNAS (2015) menunjukkan potensi zakat Indonesia mencapai Rp286 triliun, sedangkan jumlah zakat yang berhasil dihimpun pada 2015 mencapai Rp3,6 triliun.
Distribusi zakat di Indonesia disirkulasikan di beberapa sektor, yaitu ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, dan sosial. Di antara sektor-sektor tersebut, sektor sosial memiliki alokasi tertinggi di tingkat nasional, dengan hampir setengah dari total dana zakat, yaitu 41,27 persen atau hampir Rp1 triliun.
Sekitar setengahnya, khususnya 20,35 persen atau hampir Rp500 miliar, dialokasikan untuk sektor pendidikan. Sektor ekonomi dan dakwah masing-masing dengan alokasi 15,01 persen atau sekitar Rp340 miliar, dan 14,87 persen atau sekitar Rp330 miliar. Selain itu, proporsi terkecil dari distribusi zakat yaitu 8,5 persen atau sekitar Rp200 miliar dialokasikan untuk sektor kesehatan.