Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto, Rabu, sebagai saksi dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
"Ya, hari ini, Kamis, dan Jumat, akan dimaksimalkan (pemeriksaan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
Gatot pun mengonfirmasi bahwa dirinya telah tiba di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Iya, saya sudah tiba," kata Gatot melalui pesan singkat.
Dalam penanganan kasus ini, Polri akan membentuk satgas antipengaturan skor. Satgas ini akan bekerja sama dengan PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola lainnya untuk mengusut kasus tersebut.
Dedi Prasetyo mengatakan bahwa satgas bekerja sebelum Liga 1 Indonesia musim 2019.
Untuk mengusut kasus kecurangan pengaturan skor bola, polisi memeriksa tiga saksi, yakni Manajer Madura FC Januar Herwanto, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun pada pekan lalu. Ketiganya diduga memiliki informasi dan mengetahui seputar kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola.
"Mereka juga diduga paham dengan mekanisme dan standar operasional prosedur dalam pertandingan sepak bola," kata Brigjen Dedi.
Dalam kasus ini, ada dugaan penyuapan atau percobaan penyuapan kepada seseorang terkait dengan pengaturan skor pertandingan sepak bola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap.
Sesmenpora Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pengaturan Skor Bola
Rabu, 26 Desember 2018 14:59 WIB