Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Arfan Tilome, berharap diperlukan audit syariah dalam pengelolaan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Meski audit keuangan sudah dilakukan dengan baik, namun audit syariah diperlukan untuk mencegah pelencengan anggaran yang diamanahkan umat kepada Baznas," ujarnya, pada peresmian kantor Baznas Gorontalo Utara, di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Selasa.
Menurutnya, audit syariah yang akan dilakukan oleh pejabat di Kemenag itu, tidak hanya diperlukan untuk mencegah, namun dalam rangka saling mengingatkan atau mengawasi, serta pembinaan yang diperlukan untuk mengakselerasi kinerja Baznas.
Ia pun berpesan, agar para pengurus Baznas tidak beranggotakan para aparatur sipil negara (ASN) maupun pengurus partai politik, agar mampu fokus dalam penerimaan, pengelolaan dan pendistribusian zakat.
Arfan sendiri memprediksi, ada banyak potensi pemberi zakat (muzzaki) di daerah itu.
Diantaranya zakat pendapatan dari sektor pertanian, peternakan dan perikanan.
Termasuk potensi pengelolaan infaq, sedekah dan kafarat yang boleh dikelola oleh Baznas.
Arfan pun berpesan agar Baznas Kabupaten perlu memiliki desa binaan yang memang dari segi sosial ekonominya sangat tertinggal.
Desa binaan sangat penting dalam mengaktualisasikan pengelolaan zakat dalam menyejahterakan masyarakat di desa.
Agar semangat baru dan besar yang ditunjukkan pihak Baznas Kabupaten itu, akan mampu membantu pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmat Kasim mengatakan, kegiatan peresmian kantor tersebut diwarnai penyerahan zakat bagi nelayan yang diberikan dalam bentuk bantuan mesin katinting senilai Rp4 juta per unit.
Serta bantuan rumah sehat Baznas, bagi empat kepala keluarga di Desa Mootinelo Kecamatan Kwandang, yang tinggal di satu bangunan rumah.
Pihaknya kata Rahmat, sengaja menyerahkan bantuan dalam bentuk rumah atau bukan dana tunai, agar tujuan Baznas dapat tercapai.
Yaitu zakat dalam bentuk bantuan produktif yang diharapkan mampu mendukung orang miskin menjadi tidak miskin lagi.
Para mustahiq atau penerima zakat didorong memanfaatkan bantuannya secara produktif dalam meningkatkan perekonomian keluarga.
"Agar kelak mereka mampu keluar dari kemiskinannya dan menjadi para pemberi zakat (muzzaki) yang ikut bahu membahu dalam mendorong pengelolaan zakat yang amanah dan tepat sasaran," ujar Rahmat.
Kantor Kemenag Harap Audit Syariah Dalam Pengelolaan Zakat
Selasa, 22 Januari 2019 21:16 WIB