Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Draft Rancangan Undang Undang (RUU) permusikan kembali hangat diperbincangkan karena beberapa pasal dianggap lucu dan tidak melibatkan perwakilan musisi dalam merumuskan hal itu.
Sebagai salah satu musisi, Armand Maulana pun mengemukakan pendapatnya. Ia merasa pasal-pasal yang tercantum dalam draft RUU permusikan tidak disosialisasikan dengan maksimal.
Baca juga: Armand Maulana-Dewi Gita rilis single duet
"Saya sih setuju saja kalau disosialisasikan dulu dan mendapat persetujuan dari seluruh musisi. Musisi itu banyak lho, enggak cuma Armand Maulana, enggak cuma GIGI, RAN. Tapi ada juga Fourtwnty, Deadsquad. Paling tidak 85 persen musisi Indonesia," kata Armand saat berbincang di Jakarta, Kamis.
Menurut Armand pasal yang ada dalam draft RUU saat ini tidak sempurna. Sebab, apa yang tercantum di dalamnya belum mewakili para musisi.
Baca juga: Dewi Gita : Armand Maulana pernah putus asa berkarir
"Kalau udah disetujui semua musisi mungkin pasal-pasalnya sudah sempurna. Kalau cuma 40 persen saja yang setuju, 60 persennya ke mana. Sedangkan kemarin kan ya tahu sendiri seperti apa," ujar vokalis GIGI itu.
Armand sangat menyayangkan kurangnya sosialisasi para musisi yang terlibat dalam perumusan RUU permusikan. Menurutnya, hal tersebut harus disampaikan kepada seluruh musisi.
Baca juga: Armand Maulana-Dewi Gita berbagi rahasia harmonis pernikahan
"Sosialisasinya itu selalu lemah. Apapun enggak cuma permusikan ya, semua di Indonesia sosialisasinya lemah. Apapun yang akan diterapkan please banget disosialisasikan terlebuh dulu," ucap Armand.
Ada beberapa pasal yang disoroti dalam draft RUU permusikan yang dianggap "lucu" oleh para musisiRUU, salah satunya adalah pasal 32 ayat 1 yang berbunyi, "Untuk diakui sebagai profesi, pelaku musik yang berasal dari jalur pendidikan atau autodidak harus mengikuti uji kompetensi."