Gorontalo (ANTARA) - Surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, masih dalam proses penyortiran dan pelipatan.
"Ini hari kedua proses penyortiran dan pelipatan untuk seluruh jenis surat suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara, 17 April 2019," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Djakfar, di Gorontalo, Selasa.
Sebanyak 424.270 lembar termasuk 2 persen surat suara cadangan untuk seluruh jenis surat suara dan surat suara untuk pemungutan surat suara ulang, ditargetkan rampung terlipat hanya dalam waktu sepekan.
Penyortiran dan pelipatan berlangsung di rumah pintar pemilu kantor KPU setempat, menggunakan hampir seluruh ruangan, melibatkan 240 petugas pelipat berasal dari masyarakat umum.
Hingga hari ke dua ini kata Sofyan, pihaknya belum menghitung total jumlah surat suara yang rusak namun dipastikan segera menyampaikan ke pihak KPU RI, untuk proses penggantian.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan merinci seluruh surat suara yang rusak serta penyebabnya, apakah hasil cetakannya yang tidak sempurna ataukah kondisi kertas yang tidak layak.
"Data kerusakan akan direkap, sebab di hari pertama penyortiran dan pelipatan, petugas pelipat sudah menemukan surat suara yang rusak," ujarnya.
Proses penyortiran dan pelipatan tersebut, juga diawasi pihak Bawaslu Kabupaten dan dukungan pengamanan pihak Kepolisian setempat.
Sementara itu, Ram, salah satu petugas pelipat surat suara mengaku senang bisa ambil bagian dalam menyukseskan Pemilu 2019.
Ia pun mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang melibatkan masyarakat umum dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
"Meskipun upahnya tergolong kecil hanya Rp100 per lembar untuk surat suara Pemilihan Presiden dan total Rp200 untuk jenis surat suara Pemilihan Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, namun ini menjadi salah satu sumber rezeki bagi masyarakat," ujarnya.
Ia berharap, pada Pemilu lima tahun mendatang, penyelenggaraan Pemilu khususnya tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara masih memberdayakan masyarakat dengan kenaikan upah yang lebih baik.