Semarang (ANTARA) - DPD I Partai Golongan Karya Jawa Tengah tidak setuju jika pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar pada tahun ini dipercepat karena dianggap melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga (AD/ART) partai.
"Sesuatu apapun yang 'kecepeten' atau dipercepat tidak baik, sesuai aturan saja," kata Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono, saat dihubungi melalui telepon dari Semarang, Selasa.
Ia menjelaskan, semua kegiatan Partai Golkar, termasuk pelaksanaan munas sudah diatur dalam AD/ART yang merupakan hasil munas tahun lalu.
"Jateng prinsip konsisten dalam peraturan perundang-undangan yang diatur partai. Pokoknya normatif saja, yang oenting jangan menyalahi aturan terkait pelaksanaan munas," ujarnya.
Ia juga memastikan DPD I Partai Golkar Jateng akan melaksanakan semua hasil Munas Partai Golkar yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2019 dengan salah satu agenda memilih ketua umum partai.
Sejumlah nama yang disebut-sebut akan menjabat Ketua Umum Partai Golkar selain Airlangga Hartarto antara lain, Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsudin.
"Kami mendukung apapun hasil munas, dan siapapun yang terpilih (menjadi Ketua Umum Partai Golkar) itu merupakan sosok yang terbaik bagi Golkar," katanya.
Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar, Yorrys Raweyai, mengusulkan Munas Partai Golkar dipercepat, sebelum Presiden terpilih Joko Widodo menentukan para menteri di kabinet yaitu Oktober 2019.
Usulan tersebut disampaikan karena Ketum Golkar kedepan tidak bisa sekaligus menjabat menteri di kabinet sehingga harus menentukan pilihan, apakah fokus menjadi pimpinan partai atau menjadi pembantu Presiden di kabinet.
Yorrys mengatakan Ketum Golkar kedepan harus fokus dalam mengelola partai karena ada 500 lebih DPD Golkar Tingkat II dan 34 DPD Golkar Tingkat I.
DPD Jawa Tengah tidak setuju pelaksanaan munas Golkar dipercepat
Selasa, 25 Juni 2019 16:14 WIB