Gorontalo (ANTARA) - Legislator Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Lukum Diko, akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, untuk merevisi anggaran perjalanan dinas di daerah itu.
"Perlu ada revisi anggaran perjalanan dinas, khusus besaran perjalanan dalam daerah agar lebih besar dari biaya perjalanan luar daerah, termasuk ketentuan atau batas pelaksanaan perjalanan dinas di luar daerah yang perlu diatur kembali," ujarnya.
Lukum mengurai, selama ini perjalanan dinas lebih banyak dilakukan di luar daerah dengan pembiayaan yang besar.
Maka ia mengaku, akan menyusun rancangan inisiasi untuk revisi alokasi anggaran perjalanan dinas.
Ide itu muncul karena aspirasi masyarakat yang menyatakan, minimnya pertemuan para anggota DPRD dengan mereka.
"Kita perlu merancang format baru terkait alokasi dan pemanfaatan anggaran perjalanan dinas untuk respon aspirasi masyarakat termasuk mendorong perputaran ekonomi daerah," tutur politisi Partai Golkar itu.
Ia menggambarkan, besaran biaya perjalanan dinas di luar daerah sebaiknya diatur menjadi besaran biaya untuk perjalanan dinas dalam daerah.
Manfaatnya sangat banyak kata Lukum, diantaranya sebagai bentuk efisiensi agar kita tidak sering melakukan perjalanan dinas luar daerah, sehingga tatap muka dengan masyarakat akan lebih intensif.
Biaya perjalanan dinas dalam daerah perlu lebih besar dari yang diatur selama ini, mengingat biaya melakukan pertemuan dengan masyarakat, tergolong besar.
Contohnya, pada saat reses dimana anggaran bagi setiap anggota DPRD dipatok hanya Rp19 juta untuk sekali pertemuan dengan jumlah masyarakat yang dihadirkan minimal 260 orang.
Anggaran itu, sangat sedikit apalagi jika masyarakat yang hadir membludak.
"Tentu untuk biaya konsumsi saja tidak tercukupi," ucapnya.
Jika alokasi anggaran perjalanan dinas dalam daerah lebih besar atau diatur besarannya seperti besaran perjalanan luar daerah, dipastikan para anggota DPRD akan lebih sering mengunjungi masyarakat dengan agenda-agenda kerakyatan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hasilnya kata Lukum, pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas kepada masyarakat lebih tepat dan jelas.
Pemberlakuan itu pun dinilainya perlu untuk pemerintah daerah.
Semakin intensif bertemu masyarakat, akan lebih mudah menggali kebutuhan mereka melalui aspirasi yang disampaikan.
Hasilnya tentu sinergitas antara program usulan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat yang diperoleh DPRD, akan lebih sinkron dan sesuai kebutuhan di setiap wilayah.
Disamping itu, setiap pekan melakukan pertemuan dengan masyarakat, tentu akan mendorong perputaran ekonomi serta menghilangkan pandangan bahwa DPRD baru akan intensif menyapa, bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) saja.
"Stigma tebar-tebar pesona jelang Pileg pun otomatis akan hilang di ruang publik," kata Lukum.
Ia berharap, pemerintah daerah akan memprioritaskan usulan tersebut serta mendapat dukungan penuh para anggota DPRD untuk merealisasikannya.
Sebaiknya kata Lukum, agenda perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka konsultasi, hanya dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD.
Hasilnya nanti dipaparkan ke para anggota DPRD, termasuk agenda-agenda bimbingan teknis (bimtek) yang lebih efisien dilakukan di dalam daerah dengan mendatangkan para pemateri yang jumlahnya mungkin tidak mencapai 10 orang di setiap penyelenggaraannya.
Ia berharap, efisiensi anggaran perjalanan dinas dapat dilakukan dalam rangka mendorong pemanfaatan anggaran lebih besar untuk belanja publik.
Legislator Gorut usul Pemda revisi anggaran perjalanan dinas
Rabu, 31 Juli 2019 20:03 WIB