Gorontalo (ANTARA) - Perawat di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, diantaranya disampaikan Sudin Anwar, Kamis, salah satu tenaga perawat di ruang ICU Rumah Sakit dr Zainal Umar Siddiki, mengharapkan agar jasa layanan kesehatan yang menjadi hak mereka, segera dibayarkan pihak BPJS kesehatan.
"Uang jasa yang menjadi hak kami tergolong kecil, apalagi saya yang bertugas di ruang ICU, dengan jumlah pasien yang tidak sebanyak dengan ruangan lain, mestinya tidak ada keterlambatan pembayaran," ungkapnya.
Terakhir kata Sudin, ia menerima pembayaran jasa sebagai haknya, yaitu pada tahun 2018.
Untuk tahun 2019 ini, terhitung Januari hingga Oktober, belum diterimakan.
Padahal kesejahteraan tenaga perawat masih sangat rendah.
Sudin mengatakan, tugas pelayanan keperawatan sudah dilakukan dengan baik, namun jasa yang menjadi hak mereka sebagai perawat, belum juga diterima sepanjang tahun 2019 ini.
Besaran tertinggi kata Sudin, ia menerima jasa BPJS sebanyak Rp500 ribu per bulan, terendah sekitar Rp100 ribu per bulan.
"Besaran yang diterimakan memang berbeda, sebab jumlah pasien yang ditangani di setiap ruangan pasti berbeda-beda," tuturnya.
Ia berharap, pemerintah menyikapi keluhan para perawat dengan cepat.
Sebanyak 119 perawat di daerah itu, juga telah menyampaikan aspirasi khususnya terkait perlindungan hukum terhadap profesi yang dijalankan, serta kesejahteraan mereka.
"Kami ikut menyampaikan aspirasi melalui aksi damai yang dilakukan di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Rabu (9/10), bersama para tenaga perawat dari kabupaten dan kota di Gorontalo," ujar Sudin.
Ia mengaku, tercatat sebagai honorer pemerintah daerah yang telah bekerja selama lima tahun, hingga saat ini.