Manado (ANTARA) - Dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, yakni Mohammad Rawi dan ma'sud, telah dimutasikan ke Gorontalo untuk menempati jabatan-jabatan strategis.
Rawi resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Kota Gorontalo dari jabatan sebelumnya Asisten Pidana Khusus Kejati Sulut.
Sementara Ma'sud menjadi Kajari Marisa di Kabupaten Pohuwato setelah sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut.
Pengganti Rawi di Kejati Sulut dijabat oleh Eko Prayitno dari Kejari Tegal di Slawi serta pengganti Ma'sud adalah Reinhart Tololiu yang sebelummnya Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
"Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tantangan tugas ke depan bukanlah semakin ringan tetapi sebaliknya, sehingga menuntut kepada pejabat yang baru untuk lebih proaktif, kreatif dan inovatif,"kata Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief saat serah terima jabatan tiga pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut, di Manado.
Dua pejabat Kejaksaan Sulut mutasi ke Gorontalo
Rabu, 30 Oktober 2019 10:54 WIB