Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan kategori penerima bantuan rumah sehat yang dianggarkan melalui APBD 2013.
Bupati Indra Yasin, Selasa mengatakan, penerima bantuan tersebut adalah keluarga yang hanya menempati rumah berdinding anyaman kayu atau bambu dan berlantai tanah.
"Sebab masih terdapat ribuan rumah di daerah ini, yang kondisinya masih sangat memprihatinkan. Bahkan angkanya mencapai di atas 14 ribu unit," katanya.
Kendala belum adanya surat kepemilikan tanah, kata bupati, tidak akan menghambat penyaluran bantuan tersebut. Untuk tahun ini hanya dialokasikan 110 unit rumah sehat di 11 kecamatan, mengingat anggaran yang masih sangat terbatas.
Masing-masing kepala keluarga akan menerima bantuan senilai Rp16,5 juta untuk mengganti rumahnya dengan dinding batu batu dan beratap seng.
"Untuk setiap kecamatan, penyalurannya masih terbatas pada 10 unit rumah saja," kata Bupati.
Pemkab berharap alokasi tambahan bantuan tersebut akan meningkat pada Tahun Anggaran 2014 nanti, dengan target capaian sebanyak 250 unit rumah sehat per kecamatan.
Bupati mengatakan, program rumah sehat tersebut merupakan salah satu upaya pemkab dalam mewujudkan masyarakat sehat dan cerdas secara berkelanjutan.
Pemkab Tetapkan Kategori Penerima Bantuan Rumah Sehat
Selasa, 16 April 2013 16:45 WIB