Gorontalo (ANTARA) - Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo menertibkan antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis.
Penertiban dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dengan lokasi pertama yang menjadi percontohan yakni di SPBU Ulapato, Telaga.
Di lokasi, polisi mengamankan lima unit sepeda motor dengan tangki mesin besar yang diduga sering bolak balik SPBU, untuk mengisi premium dan dijual lagi kepada pengecer di depot-depot kecil.
Penertiban ini untuk merespon berbagai laporan masyarakat yang gerah dengan aksi sejumlah spekulan.
Oknum warga sengaja memborong premium bersubsidi dalam jumlah besar secara berulang dan memicu antrian yang "mengular" di SPBU.
“Akhir-akhir ini banyak keluhan di masyarakat di seluruh Provinsi Gorontalo yang butuh BBM, mulai dari Bone Bolango sampai dengan Pohuwato. Penyebabnya antrian yang begitu panjang yang terinformasi banyak yang beli hanya diperdagangkan,” kata Rusli.
Ia mengingatkan praktik spekulan premium yqng mengecer kembali, dilarang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Pasal 53 poin a, b, c, d masing-masing menjelaskan setiap pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga tanpa izin diberi hukuman penjara dan denda.
Hukuman penjara bervariasi antara 3 hingga 5 tahun dan denda antara Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.
“Yang jelas kalian dilarang membeli untuk dijual kembali. Mencari nafkah itu urusan lain. Kalian bisa cari makan yang halal tidak seperti ini. Nanti sama dengan penjual narkoba, sudah jelas-jelas dilarang masih dijual dengan alasan untuk cari nafkah,” katanya.
Praktik spekulan premium ini diduga sudah berlangsung lama.
Modusnya beragam diantaranya dengan memarkir kendaraan bermotor di SPBU sejak malam untuk menunggu diisi keesokan hari.
Beberapa oknum sopir angkutan umum ada yang memilih menjual kembali premium ke pengecer daripada menggunakan mobilnya untuk mengangkut penumpang.
Penertiban antrian BBM akan berlangsung masif di seluruh SPBU di Provinsi Gorontalo.
Polda Gorontalo di semua unit turut diterjunkan untuk melakukan penertiban.
Polisi lalu lintas bertugas untuk memeriksa kelengkapan peralatan bermotor, sementara bidang reserse dan kriminal memantau praktik pidana pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga BBM secara ilegal.*
Tim gabungan tertibkan antrian spekulan BBM sejumlah SPBU di Gorontalo
Kamis, 21 November 2019 20:41 WIB