Gorontalo (ANTARA) - 38 ribu orang akan segera dicoret dari daftar Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta), yang dibiayai Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Gorontalo, Budiyanto Sidiki di Gorontalo, Senin, mengatakan verifikasi dan Validasi (Verivali) data yang dilakukan oleh pemprov selama satu bulan terakhir sudah memasuki proses akhir yakni pemasukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hasilnya, dari 120.000 lebih warga penerima Jamkesta, ada 38.000 lebih yang dinyatakan tidak valid.
Data tersebut selanjutnya akan dihapus dari kepesertaan Jamkesta dan tidak diusulkan masuk ke DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
“Setelah kita verivali kita menemukan ada 38.000 lebih yang tidak bisa kita pertahankan. Kenapa? Pertama meninggal, kedua pindah, tidak ditemukan dan ganda. Kurang lebih ada 32 persen dari total 120.000 jiwa,” ungkap Budi.
Langkah selanjutnya, lanjut Budi data yang ada akan diupayakan masuk ke dalam DTKS.
Menurutnya data itu juga akan menjadi dasar pemberian berbagai bantuan sosial baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Data di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menyebutkan, dari 177.593 orang penerima Jamkesta, hanya 55.114 orang yang sudah masuk ke dalam DTKS pemerintah pusat.
Sisanya 120.265 orang yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum terdata di DTKS.