Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data dan daftar pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bergulir dengan cepat.

"Alhamdulillah, kami mendapat apresiasi dari pihak KPU RI, karena tahapan Coklit yang dilakukan untuk Pilkada serentak 2020 di kabupaten ini tergolong cepat," ujar Firman Ikhwan, anggota KPU Kabupaten Pohuwato, Divisi Data dan Informasi, di Gorontalo, Selasa.

Hingga hari ke lima atau (20/7) pukul 12.00 Wita, capaian Coklit telah mencapai 44,5 persen.

Terhitung, telah ada 8 petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah mencapai 100 persen target pelaksanaan Coklit secara langsung dari rumah ke rumah.

Yaitu di wilayah Dengilo oleh 2 PPDP di satu desa, Paguat 2 PPDP, Patilangio 1 PPDP, Popayato Timur 1 PPDP dan Popayato 2 PPDP.

Pihaknya diakui Firman, melakukan beberapa kiat khusus untuk mencapai target realisasi Coklit 100 persen tepat waktu.

Yaitu, membekali diri dengan pemantauan melalui elektronik Coklit (e-Coklit), agar mendapatkan data riil time sehingga bisa diketahui setiap saat dan para PPDP merasa terpantau baik dalam melaksanakan tugasnya maupun terhadap target capainnya.

Petugas PPDP juga diberi stimulus berupa pulsa data bagi mereka yang tercepat melakukan Coklit.

Sementara itu, terkait antisipasi pelaksanaan Coklit di wilayah rawan paparan COVID-19, seperti di Desa Trikora Kecamatan Popayato.

Dimana terdapat 1 kepala keluarga terkonfirmasi positif COVID-19, PPDP sangat dianjurkan melakukan Coklit dengan cara 'video call' mengingat mereka sementara diisolasi di Rumah Sakit.

"Kebetulan yang terpapar adalah salah satu penyelenggara di tingkat panitia pemungutan suara (PPS)," katanya.

Coklit melalui video call dapat dilakukan jika mereka yang diisolasi membawa dokumen kependudukannya, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Jika tidak dibawa, dapat meminta pihak keluarga yang bersangkutan untuk menyiapkannya agar dilakukan Coklit di rumah.***



 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020