Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Djafar Ismail, meminta pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengelola aset daerah secara mandiri, jika dikerjasamakan namun tidak menguntungkan daerah.

Khususnya pengelolaan aset di sektor pariwisata. 

"Jika dikerjasamakan namun tidak memberi kontribusi yang nyata dan signifikan bagi daerah, sebaiknya pengelolaan aset-aset pariwisata dikelola secara mandiri," ujarnya, di Gorontalo, Jumat.

Ia mencontohkan, pengelolaan pulau Saronde yang tidak mampu memberi dampak signifikan di sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Padahal pengelolaan objek wisata tersebut telah dikerjasamakan dengan pihak penanam modal atau investor, namun kontribusi untuk daerah ini per tahunnya tidak mampu mendongkrak PAD secara signifikan.

Bahkan data Badan Keuangan setempat menyatakan, bagi hasil pihak investor ke pemerintah daerah tergolong memprihatinkan.

"Per tahunnya belum mampu menembus angka diatas Rp100 juta, padahal sesuai data Dinas Pariwisata, minat kunjungan ke pulau Saronde mencapai ribuan , baik pada kondisi sebelum pandemi maupun saat pandemi COVID-19," ujarnya.

Jika pengelolaan objek wisata pulau Saronde oleh pihak investor hanya dapat menghasilkan pendapatan puluhan juta rupiah, maka kata Djafar, sebaiknya pengelolaan aset tersebut dilakukan secara mandiri oleh daerah.

Djafar tegas meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait kerjasama pengelolaan pulau Saronde dengan pihak investor.***
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2020