Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara dan pemkab setempat membahas rencana pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.

"Kami bersama pemerintah daerah khususnya organisasi perangkat daerah membahas beberapa hal penting tentang akan dimulainya tahapan pilkades di daerah ini," ujar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Matran Lasunte di Gorontalo, Senin.

Pembahasan menyangkut tahapan pilkades yang akan dimulai pada April 2021 serta terkait dengan peraturan dari pusat lainnya, di antaranya yang mengatur tahapan dan penyelenggaraan pilkades di tengan pandemi COVID-19.

"Kami perlu membahasnya secara detail sebab sangat menyangkut kesiapan teknis pelaksanaan dan kesiapan anggaran," katanya.

Penyelenggaraan pilkades di tengah pandemi COVID-19, kata dia, belum pernah dilaksanakan di daerah itu

"Ini perdana dilakukan di masa pandemi COVID-19, sehingga penyesuaian menyangkut teknis pelaksanaan secara keseluruhan perlu dipersiapkan dengan matang melalui pemahaman dan kesamaan pandangan dalam implementasi regulasi khususnya penerapan prokes," kata Matran.

Pihaknya berharap, pemerintah daerah memiliki kesiapan yang matang dari segi anggaran yang tersedia dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Sudah kami konfirmasi dan ternyata untuk anggaran pilkades serentak tahun ini telah masuk dalam postur APBD Tahun Anggaran 2021," katanya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021