Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) peraih prestasi wajib dberi penghargaan.
"Pemerintah daerah perlu memberi penghargaan atau reward kepada OPD yang memiliki prestasi inovatif. Bisa berupa insentif atau bentuk penghargaan lainnya agar memotivasi mereka," kata anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara Windra Lagarusu di Gorontalo, Sabtu.
Ia menilai pola penganggaran oleh pemerintah daerah tersebut perlu diubah dari "ada insentif, ada prestasi" menjadi "ada prestasi, maka layak mendapat insentif".
DPRD, kata Windra, kagum dengan prestasi Gorontalo Utara yang berhasil meraih prestasi sebagai Daerah Inovatif Nasional Tahun 2024.
"Prestasi ini tentu membuat kami (DPRD) mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penguatan layanan publik," katanya.
Menurutnya, prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih predikat Daerah Inovatif berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID), membuktikan daerah ini mampu menorehkan prestasi kerja di setiap OPD dalam upaya memberi layanan publik terbaik.
"Gorontalo Utara menampilkan sembilan inovasi unggulan dari berbagai OPD. Tentu ini sangat membanggakan," katanya.
Inovasi unggulan tersebut, yaitu program Anak Ajaib oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Simpeg Berkat oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan. Daftar Hadir Elektronik (DHE) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
Program IR_One Smartdik oleh Dinas Pendidikan, Simpel JAK oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, SIM RS dan ADA BATMAN yang merupakan program inovasi RSUD dr Zainal Umar Sidiki.
Program Filtrasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rumah Sehat Hunian Rakyat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta PPDB Online oleh Dinas Pendidikan.
Windra mengatakan, inovasi-inovasi tersebut menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Inovasi ini adalah hal positif yang harus dilestarikan dan ditingkatkan oleh pemerintah daerah. Apalagi inovasi pelayanan publik seperti Anak Ajaib yang memungkinkan bayi lahir langsung mendapatkan akta kelahiran. Begitu juga dalam manajemen ASN dengan adanya DHE dan Simpeg Berkat," kata Windra.
Ia berharap, inovasi ini akan terus tumbuh, sebagai perwujudan dari prinsip pemerintahan yang baik "good governance' yang harus terus dikembangkan.