Gorontalo Utara (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo meminta pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mengefisiensi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi III DPRD Windra Lagarusu di Gorontalo, Senin mengatakan pihaknya menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD untuk membahas skema efisiensi anggaran dan prosedur pencairan dana yang diinstruksikan oleh bupati.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi efisiensi serta mengidentifikasi kegiatan prioritas yang perlu dilakukan penghematan.
Menurutnya tiga sektor utama yang menjadi fokus efisiensi adalah perjalanan dinas, konsumsi dan alat tulis kantor (ATK) serta beberapa kegiatan operasional lainnya.
Selain itu, rapat juga membahas evaluasi realisasi anggaran triwulan I Tahun 2025, dimana sebagian besar OPD belum melaksanakan kegiatan fisik.
"Realisasi anggaran sejauh ini masih terbatas pada belanja rutin pegawai, makan minum dan pengadaan ATK," kata Windra.
Dalam rapat tersebut, beberapa kepala dinas mengeluhkan ketidakpastian anggaran, meskipun telah tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Mereka menilai bahwa standar pencairan dana belum jelas dan prosedur pengajuan anggaran masih membingungkan.
"Banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, tetapi anggaran tidak bisa dicairkan. Hal ini menyulitkan OPD dalam menjalankan program yang telah disetujui," kata Windra.
Menanggapi kendala ini, Komisi III berencana mengajukan solusi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baku dalam proses pencairan dana.
"Kami akan menyampaikan permasalahan ini ke TAPD dan mendorong penyusunan SOP yang lebih transparan dan adil. Dengan SOP yang jelas, kebijakan anggaran tidak lagi terpusat pada satu pihak dan OPD dapat mengakses anggaran dengan lebih mudah," kata Windra.
Rapat kerja dihadiri oleh beberapa OPD, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), BLUD Rumah Sakit ZUS.