Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mendata Nilai Tukar Petani (NTP) Gorontalo pada bulan Mei tahun 2021 sebesar 102,55 atau naik 1,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya yaitu 101,43.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi, BPS Provinsi Gorontalo, Abdul Asman di Gorontalo, Rabu, mengatakan kenaikan NTP dihitung berdasarkan indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

"Kenaikan NTP dikarenakan It naik sebesar 1,18 persen dan Ib naik lebih kecil sebesar 0,07 persen," ujar Abdul Asman.

Abdul Asman menjelaskan jika kenaikan NTP pada Mei 2021 disebabkan oleh naiknya indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

"NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.

Kenaikan NTP Mei 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsktor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 1,41 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,89 persen, subsektor peternakan sebesar 1,40 persen dan subsector perikanan sebesar 1,42 persen.

"Sedangkan subsektor tanaman holtikultura mengalami penurunan indeks sebesar 2,76 persen," pungkasnya.

 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021