Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menyambut baik penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak oleh pemerintah.
"Jika alasannya untuk mencegah peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, ataupun mencegah adanya klaster baru maka pemerintah daerah sepakat penundaan tersebut dilakukan," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa.
Menurutnya, akan lebih beresiko jika pelaksanaan Pilkades serentak dipaksakan di tengah peningkatan kasus COVID-19.
Ditambah lagi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku saat ini di daerah itu, tentu diharapkan tidak akan meningkat menjadi level IV.
Maka anjuran pemerintah kata Indra, tidak ada salahnya untuk ditaati dan diikuti demi keselamatan semuanya.
"Jika memang harus ditunda demi kebaikan dan kesehatan bersama, tentu lebih baik dilakukan penundaan," katanya lagi.
Untuk desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir, tentu pemerintah daerah dapat menunjuk pejabat pelaksana harian.
Pejabatnya bisa diambil dari pemerintah kecamatan atau dinas terkait yang dapat melaksanakan tugas sementara.
"Saya yakin kita punya banyak aparatur yang mumpuni dalam melaksanakan tugas tersebut, sambil menunggu pelaksanaan Pilkades serentak," katanya lagi.
Indra memastikan, jalannya pemerintahan di desa tidak akan terpengaruh dan tetap berjalan sesuai koridornya.
"Kita sebaiknya menunggu hingga kondisi pandemi COVID-19 dapat dikendalikan hingga peningkatan kasus tidak terjadi lagi," tambahnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021
"Jika alasannya untuk mencegah peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, ataupun mencegah adanya klaster baru maka pemerintah daerah sepakat penundaan tersebut dilakukan," kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa.
Menurutnya, akan lebih beresiko jika pelaksanaan Pilkades serentak dipaksakan di tengah peningkatan kasus COVID-19.
Ditambah lagi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku saat ini di daerah itu, tentu diharapkan tidak akan meningkat menjadi level IV.
Maka anjuran pemerintah kata Indra, tidak ada salahnya untuk ditaati dan diikuti demi keselamatan semuanya.
"Jika memang harus ditunda demi kebaikan dan kesehatan bersama, tentu lebih baik dilakukan penundaan," katanya lagi.
Untuk desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan berakhir, tentu pemerintah daerah dapat menunjuk pejabat pelaksana harian.
Pejabatnya bisa diambil dari pemerintah kecamatan atau dinas terkait yang dapat melaksanakan tugas sementara.
"Saya yakin kita punya banyak aparatur yang mumpuni dalam melaksanakan tugas tersebut, sambil menunggu pelaksanaan Pilkades serentak," katanya lagi.
Indra memastikan, jalannya pemerintahan di desa tidak akan terpengaruh dan tetap berjalan sesuai koridornya.
"Kita sebaiknya menunggu hingga kondisi pandemi COVID-19 dapat dikendalikan hingga peningkatan kasus tidak terjadi lagi," tambahnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021