Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berkomitmen untuk menjamin situasi dan kondisi di wilayah Provinsi Gorontalo benar-benar aman dari tindakan premanisme maupun aksi kriminalitas lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro di Gorontalo, Rabu mengatakan komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme, yang mulai beroperasi di seluruh wilayah hukum Polda Gorontalo.
"Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo," ucap Kombes Pol. Desmont.
Ia menjelaskan, pembentukan Satgas itu juga dalam rangka mendukung aktivitas investasi dan usaha di Gorontalo, agar tidak terganggu atau terancam dari adanya gangguan aksi premanisme.
Hal tersebut tentu memiliki alasan yang kuat, karena menurutnya tindakan premanisme dalam bentuk apapun, tidak bisa dibiarkan tumbuh dan berkembang di wilayah hukum Polda Gorontalo.
Adapun sasaran utama operasi yang dilakukan Satgas ini kata dia, yakni aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas), tindakan perampasan, pengeroyokan, serta pemerasan, yang dinilai meresahkan masyarakat maupun pelaku usaha.
Sebagai langkah awal, Polda Gorontalo dan Polres jajaran terlebih dahulu melakukan langkah pencegahan dini, yakni dengan melaksanakan patroli sampai pada penyampaian imbauan kepada masyarakat maupun ormas.
Dikatakannya lagi bahwa upaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh jajaran Polri di Gorontalo, akan tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat.
Oleh karena itu ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Gorontalo, untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan operasi yang dilaksanakan Satgas Anti Premanisme, dengan cara melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, khususnya yang mengarah pada aksi premanisme, kepada aparat Kepolisian terdekat, baik yang ada di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek jajaran.
"Kami berharap komitmen ini mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat secara keseluruhan," imbuhnya.