Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Gorontalo berhasil memenuhi 17 Standardisasi, yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepala Biro Pengadaan Pemprov Gorontalo Sultan Kalupe, Kamis, mengatakan 17 standarisasi itu diraih setelah LPSE Gorontalo mendapatkan tambahan lima standar LPSE.

"Sebelumnya Gorontalo hanya memenuhi 12 standar LPSE. Setelah diumumkan hari ini secara virtual di rapat tadi, kami mendapatkan tambahan lima standarisasi yang artinya sudah memenuhi 17 standar LPSE," kata dia di Gorontalo.

Lima standar yang berhasil diraih yaitu keamanan perangkat, keamanan operasional, keamanan server dan jaringan.

Standar lainnya yakni pengelolaan kepatuhan terhadap aturan-aturan, serta standar penilaian internal.

Menurutnya, standarisasi tersebut merupakan apresiasi terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel, khususnya dalam penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik serta keamanan informasi.

Dengan terpenuhinya 17 standar ini, maka Biro Pengadaan Provinsi Gorontalo sudah dianggap sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang memberikan layanan level 3 proaktif. 

Level 3 proaktif merupakan salah satu bentuk standarisasi tertinggi saat ini di Indonesia. 

Standar layanan tersebut tidak hanya mencakup keamanan informasi, tetapi juga terkait dengan pelayanan dan kapasitas dari LPSE.

"Lima standarisasi ini normalnya dicapai dalam waktu dua tahun, tapi untuk Pemprov Gorontalo hanya dalam satu tahun,"

Pencapaian tersebut menurut Sultan, merupakan kerja keras dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan maksimal di bidang pengadaan barang dan jasa.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021