Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Oktober 2021 sebesar 103,28 atau turun 1,21 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif di Gorontalo, Selasa, mengatakan NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

"Penurunan NTP dikarenakan It turun sebesar 0,41 persen, Ib naik sebesar 0,81 persen," ujarnya.

Ia menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," kata dia, lagi.

Mukhanif mengungkapkan jika pada bulan Oktober 2021, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan terbesar 2,47 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sebaliknya, NTP Provinsi Gorontalo mengalami penurunan tertinggi yaitu 1,21 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Pada Oktober 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Gorontalo sebesar 1,20 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo bulan Oktober 2021 sebesar 106,03 atau turun sebesar 0,48 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021