Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengapresiasi program Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Apresiasi tersebut disampaikan Yeka Hendra Fatika, usai menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian (JKM) program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebesar Rp42 juta kepada setiap ahli waris pada kunjungan kerjanya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango, Jumat.

"Saya melihat ada beberapa produk maupun program yang dikeluarkan oleh Bupati Bone Bolango ternyata sudah sangat baik di sini," ujarnya.

Contohnya adalah program memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Kesehatan secara penuh. Terus ada program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau pekerja rentan sebanyak 20 ribu orang.

Ia pun menilai kebijakan program yang dikeluarkan Bupati Bone Bolango Hamim Pou luar biasa. Jarang sekali pemerintah daerah yang memilih konsep maupun program seperti ini.

"Oleh karena itu, saya berharap tentunya program-program seperti ini perlu ditingkatkan," harapnya.

Sementara itu, Bupati Hamim Pou mengungkapkan sudah beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango telah memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Kesehatan kepada seluruh warganya.

"Jadi di sini program jaminan sosial BPJS Kesehatan untuk warga kami, itu sudah 'total coverage'. Selain itu, kami di Bone Bolango juga memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan kepada 20 ribu pekerja informal maupun pekerja rentan," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2021