Kota Gorontalo (ANTARA) - Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan ketersediaan stok serta harga bahan pokok dan penting di sejumlah toko dan pasar di Kota Gorontalo, Rabu.
Asisten Ombudsman RI Gorontalo Bidang Pencegahan Maladministrasi Bambang Mamangkay mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan selama Ramadhan 1446 Hijriah.
"Kami ingin mengetahui adanya inflasi atau kenaikan harga pangan yang dapat kami dorong untuk diinstruksikan kepada Dinas Pangan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan agar dapat dilakukan penurunan atau penekanan terkait inflasi yang terjadi saat ini," ucap Bambang.
Dari hasil pemantauan tersebut, kata Bambang, ditemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih.
Harga cabai melonjak dari Rp50.000 menjadi Rp80.000-Rp100.000 per kilogram, bawang merah naik dari Rp50.000 menjadi Rp60.000 per kilogram, dan bawang putih naik dari Rp35.000 menjadi Rp50.000 per kilogram.
"Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh tingginya permintaan konsumen dan adanya indikasi penimbunan," ujar Bambang.
Sementara itu, harga beras terpantau stabil di angka Rp11.000 per kilogram. Bahkan, beberapa jenis beras seperti Super Win mengalami penurunan harga dari Rp12.500 menjadi Rp12.000 per kilogram, selanjutnya komoditas minyak goreng yang terjadi kenaikan harga pada kemasan galon 25 liter dari Rp350.000 menjadi Rp380.000.
Hasil pengawasan itu, kata dia, akan dianalisis lebih lanjut dan didiskusikan secara internal di Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo dan hasil analisis akan disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.