Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melakukan rotasi pejabat eselon III dan II untuk kebutuhan tata kelola pemerintah di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pejabat yang dilantik berjumlah 74 orang yang terdiri dari pejabat tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional.
"Ini dilakukan karena kebutuhan tata kelola pemerintahan," ujar Nelson usai pelantikan di gedung Kasmat Lahay, Limboto, Rabu.
Menurutnya, penempatan para pejabat juga telah sesuai dengan prosedur serta mekanisme yang tercantum dalam peraturan dan perudang-undangan yang ada.
Untuk eselon II terdapat di Badan Pengembangan SDM, BAPPEDA, dan Dinas Keuangan.
Nelson menjelaskan, ia juga melakukan perombakan ditingkat kecamatan maupun kelurahan dan perombakan posisi jabatan pemerintahan itu merupakan implikasi dari adanya perubahan Organisasi Tata Kerja (OTK) perangkat daerah.
"Misalnya lahirnya sejumlah badan, seperti Badan Keuangan, Badan Pendapatan Daerah, serta berubahnya nomenklatur Badan Kepegawaian dan Litbang," bebernya.
Sehingga, para pegawai ataupun orang-orang yang ada dalam instansi tersebut otomatis akan dialihkan ke tempat lain.
"Untuk tahun 2022 ini, kemungkinan akan melakukan pengukuhan beberapa pejabat eselon II lagi. Sebab untuk eselon II tahun ini kita akan mengalami kekosongan sebanyak empat, ditambah lagi tiga orang yang nantinya akan pensiun," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Pejabat yang dilantik berjumlah 74 orang yang terdiri dari pejabat tinggi, pejabat administrasi dan pejabat fungsional.
"Ini dilakukan karena kebutuhan tata kelola pemerintahan," ujar Nelson usai pelantikan di gedung Kasmat Lahay, Limboto, Rabu.
Menurutnya, penempatan para pejabat juga telah sesuai dengan prosedur serta mekanisme yang tercantum dalam peraturan dan perudang-undangan yang ada.
Untuk eselon II terdapat di Badan Pengembangan SDM, BAPPEDA, dan Dinas Keuangan.
Nelson menjelaskan, ia juga melakukan perombakan ditingkat kecamatan maupun kelurahan dan perombakan posisi jabatan pemerintahan itu merupakan implikasi dari adanya perubahan Organisasi Tata Kerja (OTK) perangkat daerah.
"Misalnya lahirnya sejumlah badan, seperti Badan Keuangan, Badan Pendapatan Daerah, serta berubahnya nomenklatur Badan Kepegawaian dan Litbang," bebernya.
Sehingga, para pegawai ataupun orang-orang yang ada dalam instansi tersebut otomatis akan dialihkan ke tempat lain.
"Untuk tahun 2022 ini, kemungkinan akan melakukan pengukuhan beberapa pejabat eselon II lagi. Sebab untuk eselon II tahun ini kita akan mengalami kekosongan sebanyak empat, ditambah lagi tiga orang yang nantinya akan pensiun," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022