Pemberitahuan pengusulan pemberhentian Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, Indra Yasin yang telah tutup usia pada Kamis (3/3) kepada pihak keluarga akan dibalut dengan prosesi adat Tilolo.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Adat Kabupaten Gorontalo Utara, juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten setempat, Thamrin Yusuf, di Gorontalo, Selasa.

Ia mengatakan, telah membahas rencana tersebut dengan pihak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, terkait regulasi pelaksanaan pengusulan pemberhentian Bupati karena meninggal dunia yang harus dilakukan paling lambat 10 hari kerja sejak kekosongan Kepala Daerah terjadi atau terhitung saat Bupati Indra Yasin meninggal dunia.

Namun dalam hukum adat Gorontalo rasa berduka itu mencapai 40 hari. Sementara hari ke tujuh meninggalnya Bupati Indra Yasin baru akan digelar pada Rabu (9/3).

Sehingga lembaga adat diminta tanggapan dan masukan oleh pimpinan DPRD terkait pemberitahuan rapat paripurna pengusulan pemberhentian yang segera dilakukan mengingat daerah tersebut merupakan daerah adat yang sangat menjunjung falsafah 'adat bersendikan syara dan syara bersendikan kitabullah'.

Namun kata Thamrin, dalam aturan tatanan adat tidak ada yang dipersulit sehingga perintah undang-undang untuk segera pengisian Kepala Daerah pengganti antar waktu dapat dilakukan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Sehingga pemberitahuan tersebut akan disampaikan pimpinan DPRD ke pihak keluarga dengan balutan adat Tilolo.

Yaitu membawa dupa dan payung sebagai bentuk penghormatan kepada pihak keluarga besar dari lembaga adat dan masyarakat daerah ini.

Juga untuk mengembalikan almarhum Bapak Bupati Indra Yasin ke pihak keluarga secara adat mengingat pengambilannya pun dilakukan secara adat, namun belum sempat dikembalikan lagi ke pihak keluarga karena telah tutup usia.

Rangkaian adat tersebut juga sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada daerah ini.

Direncanakan pada satu hari sebelum kedatangan pimpinan DPRD dan lembaga adat ke kediaman almarhum, akan dilakukan pemberitahuan secara adat (maklumat) agar pihak keluarga besar Yasin dan Hiola dapat mempersiapkan diri untuk menyambut prosesi tersebut.

Ia mengatakan, seluruh rangkaian adat tersebut tujuannya untuk memberi penghormatan kepada almarhum Bupati Indra Yasin yang meninggal dunia dalam tugas.

"Alhamdulillah rencana pelaksanaan rapat paripurna pengusulan pemberhentian Bupati yang akan dibalut secara adat telah disepakati sebagai bentuk penghargaan pada keluarga juga untuk menghindari multi tafsir yang tidak diinginkan," imbuhnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022