Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu.
Kepala BPS Kota Gorontalo, Rasjid Masjhur pada kegiatan itu mengatakan bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
"Termasuk Narapidana yang menghuni Lapas Gorontalo juga kami lakukan pendataan," ucap Rasjid.
Dalam mendukung pengumpulan data secara cepat dan akurat, BPS Kota Gorontalo menerjunkan 25 petugas registrasi dan 15 petugas BPS Kota Gorontalo, ditambah dengan personel dari pemerintah daerah, khususnya petugas dari kecamatan Hulonthalangi.
"Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 secara nasional adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data," jelas dia.
Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Selain itu data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan termasuk bagi masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik (Binadik), Kasdin Lato mengatakan, sebagai bentuk komitmen dan transparansi bagi data WBP dengan instansi terkait, pihaknya bersama BPS melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi.
Ia menjelaskan, mengingat Narapidana adalah bagian dari masyarakat, maka berdasarkan konfirmasi dari BPS, dilakukan pengambilan data kepada 258 orang narapidana, dan seluruhnya narapidana tersebut telah menjalani pidana lebih dari satu tahun.
"Kegiatan ini kami fasilitasi dengan melibatkan seluruh regu petugas pengamanan, agar dalam pelaksanaannya berjalan tertib dan aman. Mengingat pentingnya kegiatan Regsosek ini, maka kami berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi narapidana yang berada di Lapas Gorontalo," pungkas Kasdin.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022
Kepala BPS Kota Gorontalo, Rasjid Masjhur pada kegiatan itu mengatakan bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan
"Termasuk Narapidana yang menghuni Lapas Gorontalo juga kami lakukan pendataan," ucap Rasjid.
Dalam mendukung pengumpulan data secara cepat dan akurat, BPS Kota Gorontalo menerjunkan 25 petugas registrasi dan 15 petugas BPS Kota Gorontalo, ditambah dengan personel dari pemerintah daerah, khususnya petugas dari kecamatan Hulonthalangi.
"Registrasi Sosial Ekonomi yang dilakukan dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 secara nasional adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data," jelas dia.
Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Selain itu data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan termasuk bagi masyarakat.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik (Binadik), Kasdin Lato mengatakan, sebagai bentuk komitmen dan transparansi bagi data WBP dengan instansi terkait, pihaknya bersama BPS melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi.
Ia menjelaskan, mengingat Narapidana adalah bagian dari masyarakat, maka berdasarkan konfirmasi dari BPS, dilakukan pengambilan data kepada 258 orang narapidana, dan seluruhnya narapidana tersebut telah menjalani pidana lebih dari satu tahun.
"Kegiatan ini kami fasilitasi dengan melibatkan seluruh regu petugas pengamanan, agar dalam pelaksanaannya berjalan tertib dan aman. Mengingat pentingnya kegiatan Regsosek ini, maka kami berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi narapidana yang berada di Lapas Gorontalo," pungkas Kasdin.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2022