Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mendata Kota Gorontalo mengalami inflasi year on year (yoy) sebesar 5,7 persen pada bulan Januari karena adanya kenaikan indeks pada 10 kelompok pengeluaran.

"Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,88 pada Januari 2022 menjadi 112,97 pada Januari 2023," ucap Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif di Gorontalo, Rabu.

Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,44 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 3,37 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,8 persen.

Dilanjutkan dengan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,98 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,12 persen, kelompok transportasi sebesar 12,47 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,68 persen.

Disusul oleh kelompok pendidikan sebesar 2,4 persen, kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 6,83 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,68 persen. 

"Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,18 persen" ujar dia.

Tingkat inflasi month to month (mtm) Januari 2023 sebesar 0,29 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Januari 2023 sebesar 0,29 persen. Bahan Makanan pada Januari 2023 mengalami inflasi yoy sebesar 8,51 persen.

Dari 339 jenis barang dan jasa yang dipantau harganya di Kota Gorontalo selama Januari 2022 sampai dengan Januari 2023, 177 jenis barang dan jasa menunjukkan adanya kenaikan harga, 44 jenis barang dan jasa mengalami penurunan harga, serta 118 jenis barang dan jasa tidak mengalami perubahan harga.

Beberapa komoditas yang memberikan andil/sumbangan inflasi yoy pada Januari 2023 antara lain: beras, mie kering instan, ikan cakalang, ikan ekor kuning, ikan layang, ikan malalugis, ikan tuna, susu bubuk untuk balita, susu bubuk untuk bayi dan lainnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023