Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Thariq Modanggu mengatakan, pihaknya telah memproses pengajuan mundur para kepala desa yang akan mengikuti pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

"Saya menerima beberapa pengajuan surat pengunduran diri para kepala desa yang belum habis masa jabatannya namun tertarik menjadi calon anggota legislatif (caleg) pemilu 2024. Seluruhnya telah diproses. Saya pastikan mereka mengantongi surat izin tersebut sebelum resmi ditetapkan sebagai kontestan dalam pemilihan umum legislatif," kata Bupati Thariq di Gorontalo, Jumat.

Ia menyebut, keikutsertaan para kepala desa sebagai kontestan dalam pemilu merupakan hak konstitusi mereka. Tidak ada larangan bagi para kepala desa.

"Yang penting seluruh proses dilalui sesuai prosedur yang berlaku. Mereka mengajukan surat pengunduran diri sebab masih menjabat. Tentu kita proses sesuai ketentuan," katanya.

Ia berharap, kepala desa yang memilih mundur dari jabatannya sebelum masa kepemimpinan berakhir, dapat merampungkan tugas tugas yang diemban selama masih menjabat.

"Tinggalkan kesan yang baik dalam pengabdian. Tetap memberi pelayanan optimal bagi masyarakat. Kan masih menjabat tentu seluruh tugas dan tanggungjawab yang diemban harus tetap dilaksanakan dengan optimal," katanya.

Ia berharap roda pemerintahan di desa sebagai garda terdepan dapat berlangsung dengan aman, lancar dan tetap memprioritaskan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023