Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, akan menjamin dikeluarkannya izin kepada kepala desa (kades), yang ingin mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada pemilu 2014.
"Sekitar enam orang kades yang telah mengajukan permohonan izin untuk menjadi caleg," ungkap Bupati, yang mengaku sangat menghargai hak demokrasi para kades tersebut, Senin.
Diantaranya dari Desa Titidu Kecamatan Kwandang, yang menjadi bakal Caleg dari Partai Amanat Nasional.
Surat pernyataan pengunduran diri, dan pemberian izin kepada kades menjadi syarat utama kepada mereka yang akan menjadi caleg.
Bupati mengakui, tidak ada alasan untuk menghalang-halangi pilihan tersebut.
Untuk kades yang masih menjalankan tugasnya, ditegaskan untuk tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Sebab kades sebagai pembina politik di wilayah kepemimpinannya, tidak boleh masuk dalam struktur kepengurusan partai politik apalagi menjadi Caleg.
Bupati Jamin Keluarkan Izin Kades Jadi Caleg
Senin, 29 April 2013 20:24 WIB