Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Thariq Modanggu mengatakan pemerintah daerah memanfaatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai peruntukan.
Ia menjelaskan di Gorontalo, Kamis terkait penggunaan sisa dana pinjaman PEN untuk pembiayaan pada akhir Tahun Anggaran 2022.
"Pemerintah daerah sempat memanfaatkan dana PEN sebesar Rp5,5 miliar seperti yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Namun dana tersebut langsung dipulihkan setelah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi masuk ke kas daerah ini," kata Thariq.
Pemanfaatan tersebut untuk menutupi kekurangan-kekurangan dana dalam pembiayaan belanja di akhir Tahun Anggaran 2022 yang dananya belum tersedia.
"Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terkait ini. Mengingat langkah itu diambil karena saat itu telah berada pada akhir tahun. Sementara kita harus melakukan pembayaran terhadap hak-hak baik itu hak aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat atau pembiayaan belanja publik," kata Thariq.
Ia merinci pemanfaatan dana tersebut untuk membiayai sekitar 12 sampai 13 jenis penganggaran.
"Ini kami lakukan namun langsung dipulihkan setelah DBH masuk," kata dia.
Maka dalam pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2022, karena memang tidak ditemukan unsur kerugian negara pada pemanfaatan dana pinjaman tersebut.
"Sebetulnya saat itu, daerah memiliki satu sumber anggaran yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi. Namun DBH yang seharusnya masuk pada bulan Desember, baru ditransfer pada bulan April 2023. Sehingga dana PEN yang tersedia dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kita manfaatkan dulu untuk pembiayaan di akhir tahun tersebut," jelas Bupati Thariq.
Lanjut kata dia, saat dana bagi hasil Pemprov masuk pada April 2023, pemerintah daerah langsung memulihkan atau rekonsiliasi dana PEN sebesar Rp5,5 miliar tersebut. Sehingga dana PEN dapat dipastikan dimanfaatkan sesuai peruntukan.
"Kita melakukan pengelolaan keuangan seoptimal mungkin. Tidak ada satu rupiah pun yang tidak dipertanggungjawabkan. Semua yang dilakukan adalah untuk kepentingan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Ia menjelaskan di Gorontalo, Kamis terkait penggunaan sisa dana pinjaman PEN untuk pembiayaan pada akhir Tahun Anggaran 2022.
"Pemerintah daerah sempat memanfaatkan dana PEN sebesar Rp5,5 miliar seperti yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Namun dana tersebut langsung dipulihkan setelah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi masuk ke kas daerah ini," kata Thariq.
Pemanfaatan tersebut untuk menutupi kekurangan-kekurangan dana dalam pembiayaan belanja di akhir Tahun Anggaran 2022 yang dananya belum tersedia.
"Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terkait ini. Mengingat langkah itu diambil karena saat itu telah berada pada akhir tahun. Sementara kita harus melakukan pembayaran terhadap hak-hak baik itu hak aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat atau pembiayaan belanja publik," kata Thariq.
Ia merinci pemanfaatan dana tersebut untuk membiayai sekitar 12 sampai 13 jenis penganggaran.
"Ini kami lakukan namun langsung dipulihkan setelah DBH masuk," kata dia.
Maka dalam pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada pengelolaan keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2022, karena memang tidak ditemukan unsur kerugian negara pada pemanfaatan dana pinjaman tersebut.
"Sebetulnya saat itu, daerah memiliki satu sumber anggaran yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi. Namun DBH yang seharusnya masuk pada bulan Desember, baru ditransfer pada bulan April 2023. Sehingga dana PEN yang tersedia dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kita manfaatkan dulu untuk pembiayaan di akhir tahun tersebut," jelas Bupati Thariq.
Lanjut kata dia, saat dana bagi hasil Pemprov masuk pada April 2023, pemerintah daerah langsung memulihkan atau rekonsiliasi dana PEN sebesar Rp5,5 miliar tersebut. Sehingga dana PEN dapat dipastikan dimanfaatkan sesuai peruntukan.
"Kita melakukan pengelolaan keuangan seoptimal mungkin. Tidak ada satu rupiah pun yang tidak dipertanggungjawabkan. Semua yang dilakukan adalah untuk kepentingan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023