Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo akan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Jamak dalam pemanfaatan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Tahun Anggaran 2022.
"Alhamdulillah sejak tahun 2020 pengusulan dana pinjaman PEN diajukan dan tahun ini sudah terealisasi. Artinya, Pemkab mendapat kepercayaan mengelola anggaran sebesar Rp193 miliar di tahun 2022. Pencairan tahap I untuk 25 persen atau sebesar Rp48 miliar telah masuk ke kas daerah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gorontalo Utara, Faizal Piu, di Gorontalo, Kamis.
Sehingga optimisme dalam pemanfaatan dana tersebut perlu terus dibangkitkan. Termasuk untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana melalui regulasi yang tepat agar dapat mengoptimalkan pengelolaan sesuai perencanaan.
Anggaran yang cukup fantastis di luar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 itu katanya, terus dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak Kejaksaan Tinggi.
Dengan harapan pemanfaatan dana pinjaman benar-benar tepat kelola dan tepat sasaran. "Semuanya terlaksana sesuai aturan yang berlaku alias 'on track' sesuai mekanismenya pula," katanya.
Ranperda usul inisiatif eksekutif tersebut akan segera dimasukkan ke pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk secepatnya dibahas dan ditetapkan, agar kegiatan-kegiatan infrastruktur yang bisa berlaku tahun jamak dapat terus berjalan.
"Saat ini kita perlu optimistis dengan pelaksanaan lelang pekerjaan (tender) yang harus dipercepat mengingat batas waktu pencairan dana PEN tersebut yaitu 31 Desember 2022," katanya.
Beberapa jenis kegiatan yang akan memanfaatkan dana tersebut, yaitu 25 jenis kegiatan PU berupa jalan dan jembatan.
Seperti jembatan besar di jalan by pass Kecamatan Kwandang, dan di Desa Pulahenti Kecamatan Sumalata.
"Sebaran kegiatan infrastruktur ini ada di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Atinggola, Gentuma, Tomilito, Kwandang, Anggrek, Sumalata Timur, Sumalata, dan Tolinggula," katanya.
Untuk 3 kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Biau, Ponelo Kepulauan dan Monano, belum dialokasikan sebab menjadi wilayah kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ditambah 3 kegiatan lainnya yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki untuk pengadaan alat kesehatan CT Scan dan pembangunan gedung perawatan.***