Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo melaksanakan bimbingan teknis penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui aplikasi Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir di Gorontalo, Kamis mengatakan pelatihan itu diikuti oleh 40 orang pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Aplikasi OSS-RBA ini membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya tanpa perlu mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ucap Sekda. 

Ia mengungkapkan, dengan menggunakan aplikasi itu para pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha bisa secara dalam jaringan (daring).

Menurut Roni Sampir, pengelolaan perizinan yang begitu cepat dapat meningkatkan investasi serta pendapatan perekonomian khususnya pelaku UMKM di Kabupaten Gorontalo.

"Sehingga akan semakin banyaknya investasi dan tenaga kerja yang terserap, maka dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Kabupaten Gorontalo," kata Sekda.

Roni Sampir pun mengapresiasi kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo itu karena dapat mempermudah para pengusaha dalam mempercepat proses perizinan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PM-PTSP Hasni D. Lamanasa menjelaskan, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis OSS-RBA memudahkan pelaku usaha baru dalam hal pendaftaran kepemilikan Nomor Induk Berusaha.

Ia mengungkapkan, walaupun sudah menyatu melalui aplikasi OSS-RBA masih terdapat kendala-kendala yang ditemui para pelaku dalam mendaftarkan secara daring, salah satunya adalah pemenuhan komitmen.

"Karena itu, kami perlu melakukan kegiatan ini agar para pelaku usaha memiliki pemahaman walaupun terintegrasi melalui OSS-RBA," kata dia.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023