Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango menangkap seorang warga yang diduga menjadi pengecer judi togel di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, membenarkan bahwa anggota Reskrim dari Polres Bone Bolango melakukan penangkapan (tertangkap tangan) pengecer judi togel di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila, inisial AT (47).

"Setelah menangkap AT, Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap sub agen judi togel di lokasi yang sama berinisial NM (30)," ungkap AKBP Bagus.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak Kepolisian berhadil mengamankan barang bukti berupa buku rekapan, kalkulator, telepon genggam serta uang tunai sebanyak Rp448.500.

"Selanjutnya, kedua orang tersangka dibawa ke Mapolres Bone Bolango untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus agar dapat mengungkap agen agen togel yang masih berkeliaran," kata Bagus.

Menurut AKBP Bagus, Polda Gorontalo dan Polres jajaran akan terus meningkatkan dan melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku, pengecer serta agen-agen judi togel.

"Diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi memberikan informasi bila melihat dan menemukan terjadinya penyakit masyarakat tersebut," tutup AKBP Bagus.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016