Polisi intensif melakukan razia minuman keras untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Selasa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras jenis cap tikus saat menggelar razia.

Ia mengatakan usai menerima instruksi Kapolresta, tim Reserse Mobile (Resmob) Rajawali langsung melakukan patroli dan merazia sejumlah lokasi yang disinyalir menjual minuman keras.

"Baru-baru ini telah terjadi tindakan penganiayaan menggunakan senjata tajam, dan itu dipicu oleh minuman keras atau minuman beralkohol. Olehnya kita langsung melakukan razia untuk menertibkan," kata Kompol Leonardo.

Saat melakukan penyisiran ke salah satu warung, kata dia, pihaknya berhasil menemukan delapan dos yang berisi 194 botol minuman keras jenis cap tikus, yang diduga telah siap diperjualbelikan.

Pihaknya kata Leonardo, menduga razia minuman beralkohol tinggi ini telah bocor, karena saat mendatangi lokasi lainnya, tidak menemukan satu botol pun minuman tersebut.

Setelah dilakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik warung, personel langsung membawa keseluruhan minuman keras tersebut ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Untuk barang bukti sudah kita sita dan bawa ke Mapolresta. Kalau pemiliknya kita sudah lakukan pendataan dan pemeriksaan," kata dia.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan patroli, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

"Ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan. Seperti kita ketahui, bahwa beberapa perbuatan tindak pidana  terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako/Zulkifli Polimengo

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023