Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Polda Gorontalo meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras), sebagai salah satu langkah penindakan untuk menurunkan jumlah kasus penganiayaan yang terjadi.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan rutin dengan sasaran minuman keras," kata Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Rachmad Fudail, di Gorontalo, Rabu.
Minuman keras adalah salah satu penyebab terjadinya tindak penganiayaan, karena banyaknya kekerasan yang terjadi di bawah pengaruh minuman keras.
"Berbagai kegiatan mulai dari penyuluhan-penyuluhan oleh fungsi Binmas dan juga Bhayangkara Pembina keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) terus digalakan," ujar Kapolda.
Hingga Agustus 2017 tercatat jumlah kasus penganiayaan yang terjadi sebanyak 598 kasus, oleh karena itu Kapolda meminta hal itu menjadi perhatian bagi semua fungsi yang terkait untuk segera mengambil langkah, mulai kegiatan preemtif, preventif hingga represif.
"Selain itu fungsi Sabhara baik dari Polda maupun Polres jajaran meningkatkan patroli di warung-warung yang dicurigai masih menjual minuman keras, termasuk lokasi pembuatan minuman keras," tegasnya.
Kapolda juga meminta para jajarannya untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat guna menumbuhkan semangat gotong royong dan mengurangi sikap temperamental yang berdampak kepada penganiayaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan bahwa selain dari pihak Kepolisian, ia meminta agar masyarakat juga proaktif dalam membantu pencegahan dan peredaran minuman keras di lingkungan masing-masing.
"Peran ulama dan tokoh masyarakat juga dapt mempengaruhi warga untuk dapat hidup rukun, tumbuhkan sikap cinta kasih terhadap sesama, saling menghargai satu sama lain serta menjauhi konsumsi minuman keras dan narkoba," tambahnya, pula.