Pemerintah Kota Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat, Senin, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Jumlah dana hibah pilkada yang dialokasikan Pemkot Gorontalo, Provinsi Gorontalo, sekitar Rp31,6 miliar, dengan rincian Rp23,1 miliar untuk KPU dan Bawaslu mendapatkan Rp8,5 miliar.

"Pemerintah Kota Gorontalo bersama KPU dan Bawaslu telah menandatangani kesepakatan dana hibah untuk Pilkada 2024 sebagaimana ketentuan perundang-undangan," kata Wali Kota Gorontalo Marten Taha usai penandatanganan NPHD.

Ia mengatakan hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 sebesar 40 persen dari total dana hibah dan sisanya 60 persen dialokasikan pada APBD 2024.

"Sudah ada titik temu kesepakatan angka besaran hibah untuk KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo," kata Marten Taha.

Secara rinci, untuk KPU Kota Gorontalo, NPHD Pilkada 2024 sebesar Rp23.127.828.000 dan untuk Bawaslu Kota Gorontalo sebesar Rp8.519.035.133.

Menurut Marten, pemberian dana hibah tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Anggarannya paling lambat akan masuk ke rekening masing-masing lembaga tersebut paling lambat 14 hari kerja setelah NHPD ditandatangani," katanya.

Ketua KPU Kota Gorontalo Fadly Thaib menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas dukungan dana untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Banyak proses yang telah dilewati dalam setiap pembahasan anggaran dan alhamdulillah hari ini semuanya telah bersepakat dan telah ditandatangani," Kata Fadly.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023