Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) untuk membiayai tahapan Pilkada 2018, sebesar Rp23 miliar.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan pencairan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan penyelenggaraan tahapan Pilkada di KPU setempat.
"Untuk tahap awal diambil dari APBD induk sebesar Rp1,5 miliar. Kemudian di tahap kedua pada APBD perubahan sebesar Rp4 miliar," katanya, Selasa.
Total kebutuhan yang diajukan KPU di tahun 2017 sebesar Rp5,5 miliar, sementara untuk tahun 2018 sebesar Rp17,6 miliar, yang diambil dari APBD induk.
Marten menjelaskan, sesuai aturan pemerintah pusat, seluruh biaya pelaksanaan Pilkada sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah setempat, sehingga pihaknya berharap dengan anggaran ini bisa tepat sasaran.
"Usulan awal dari KPU telah kami pangkas sebanyak Rp4 miliar. Sementara penetapan anggaran kali ini telah melewati pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) dan Badan Anggaran DPRD. Mereke telah menyepakati besaran anggaran tersebut," ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPUD Kota Gorontalo, La Aba menambahkan, biaya penyelenggaraan Pilkada kali ini meningkat dibandingkan lima tahun lalu, dari Rp11 miliar menjadi Rp23 miliar.
Kenaikan itu diakuinya dipicu kenaikan harga satuan di daerah. Bahkan kali ini biaya kampanye yang sebelumnya ditanggung partai politik, sepenuhnya telah masuk tanggungan KPU.
"Dengan ditandatangani naskah perjanjian, ini menjadi pertanda penyelenggaraan Pilkada telah masuk tahap awal. Besok (14/6), tahapan selanjutnya akan diumumkan oleh KPU RI," ucapnya.
Pemkot-KPU Gorontalo Tanda Tangan Naskah Hibah Pilkada
Selasa, 13 Juni 2017 15:57 WIB