Persentase Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) semester II tahun 2023 pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Gorontalo mencapai 78,21 persen.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi H. Rahmatullah di Gorontalo, Jumat mengatakan walaupun masih di bawah target 80 persen secara keseluruhan, namun sudah menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu.

Ia pun mengapresiasi upaya yang telah dilaksanakan oleh inspektorat, Badan Keuangan, dan SKPD lainnya di bawah komando para sekretaris daerah masing-masing yang dilaksanakan dalam satu tahun terakhir.

"Peranan bapak ibu di dewan juga sangat diharapkan bisa memantau dan melihat perkembangan rekomendasi dari BPK," kata dia.

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menilai capaian itu belum seberapa mengingat banyaknya temuan yang telah disampaikan. Menurutnya, angka yang tidak mencapai target justru menunjukkan persentase yang menurun.

"Karena masih di bawah target saya yang 80 persen. Belum lagi ditambah dengan temuan yang disampaikan, berarti persentase nya turun," ungkap Ismail.

Terkait hal tersebut, Penjagub Ismail telah menyampaikan untuk provinsi dan kabupaten kota melihat kembali rencana aksi yang belum ditindaklanjuti sebelumnya dan seperti apa rencana aksinya untuk disepakati kembali.

Ia menjelaskan beberapa rencana aksi yang lama masih bersifat umum, jika tidak disamakan persepsi maka tindak lanjutnya pasti tidak akan terterima karena tidak detail.

Untuk itu, Staf Ahli Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya, Politik, dan Kebijakan Publik Kemenaker itu mengajak bupati dan walikota untuk segera menindaklanjuti di bawah pengawasan DPRD, rencana aksi tidak hanya pada tahun ini, tapi juga tahun sebelumnya.

"Waktu yang diberikan, yakni 60 hari, lewat dari waktu yang ditentukan tidak ditindaklanjuti maka akan ada regulasi lain yang mengaturnya," katanya.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024