Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo memastikan tidak ada masa kampanye jelang pemungutan suara ulang (PSU) baik untuk DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi di dapil enam Gorontalo di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

"Jelang PSU dipastikan tidak ada masa kampanye. Khusus untuk partai Gerindra, Nasdem, PKB, PBB dan Demokrat diberi kesempatan untuk memperbaiki daftar calon tetap (DCT) khususnya menggenapkan 30 persen kuota keterwakilan perempuan, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Komisioner KPU Provinsi Gorontalo sebagai ketua Divisi Penyelenggaraan Hendrik Imran di Gorontalo, Selasa.

Hendrik mengatakan pihaknya mendorong lima parpol tersebut untuk mengisi keterwakilan perempuan.

Mengingat sesuai perintah Mahkamah Konstitusi dalam putusan-nya, parpol yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan, potensial dicoret sehingga tidak dapat diikutkan lagi dalam PSU.

Pihaknya pun pada Rabu (12/6) akan kembali bertolak ke Jakarta terkait dengan konsultasi mengenai teknis dan administrasi penyelenggaraan PSU yang akan disampaikan KPU RI.

Hal itu diperlukan mengingat persiapan yang matang perlu dilakukan jelang PSU, baik menyangkut anggaran, pemasukan DCT dari parpol, verifikasi administrasi, kemudian pencetakan surat suara, termasuk perekrutan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

"Kami pun menunggu petunjuk teknis dari KPU RI apakah akan merekrut KPPS yang baru atau mengaktifkan kembali KPPS dalam pemilu sebelumnya," kata Hendrik.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024