Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan uji petik data pemilih di wilayah perbatasan di Kecamatan Atinggola.
"Kecamatan Atinggola merupakan wilayah yang berbatasan langsung berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara. Kami melalukan uji petik terhadap pemilih yang ada di perbatasan bagian timur Gorontalo Utara ini," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail di Gorontalo, Kamis.
Menurut dia, keakuratan data pemilih akan memberikan dampak yang baik pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Dia menjelaskan uji petik merupakan cara untuk memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih masuk dalam daftar pemilih dan bisa menggunakan haknya di hari pemungutan suara nanti.
"Sebagaimana hasil pengawasan kami, ada masyarakat yang tercatat sebagai penduduk Gorontalo Utara, tetapi berdomisili di wilayah Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Maka. Kami mengecek langsung apakah mereka terdaftar juga sebagai pemilih di Gorontalo Utara atau tidak," katanya.
Menurut dia, pengecekan tersebut sangat penting untuk memastikan tidak ada warga atau pemilih di wilayah perbatasan kehilangan hak pada pemungutan suara nanti karena data ganda.
"Pelaksanaan uji petik tersebut juga dihadiri pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Kecamatan Atinggola merupakan wilayah yang berbatasan langsung berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara. Kami melalukan uji petik terhadap pemilih yang ada di perbatasan bagian timur Gorontalo Utara ini," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail di Gorontalo, Kamis.
Menurut dia, keakuratan data pemilih akan memberikan dampak yang baik pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Dia menjelaskan uji petik merupakan cara untuk memastikan setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih masuk dalam daftar pemilih dan bisa menggunakan haknya di hari pemungutan suara nanti.
"Sebagaimana hasil pengawasan kami, ada masyarakat yang tercatat sebagai penduduk Gorontalo Utara, tetapi berdomisili di wilayah Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Maka. Kami mengecek langsung apakah mereka terdaftar juga sebagai pemilih di Gorontalo Utara atau tidak," katanya.
Menurut dia, pengecekan tersebut sangat penting untuk memastikan tidak ada warga atau pemilih di wilayah perbatasan kehilangan hak pada pemungutan suara nanti karena data ganda.
"Pelaksanaan uji petik tersebut juga dihadiri pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024