Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terus berupaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, Selasa, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan profesi guru (TPG), guna mendukung kesejahteraan serta motivasi kerja.
"Kami telah memberikan hak ASN dan ada juga yang sedang dalam proses pembayaran," ucap dia.
Terkait pencairan TPG triwulan III tahun 2024, Hariyanto merinci bahwa dana sebesar Rp22,58 miliar telah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) untuk dialokasikan kepada 1.756 orang guru.
Dari jumlah tersebut, senilai Rp13,65 miliar telah dicairkan kepada 1.105 guru. Saat ini, masih tersisa dana di RKUD sebesar Rp8,92 miliar untuk 651 guru, dengan Rp5,48 miliar di antaranya sedang dalam proses pencairan untuk 431 guru.
Dia menjelaskan bahwa penagihan TPG guru dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keputusan dari Menteri Pendidikan.
"Keputusan menteri terkait nama-nama guru penerima TPG diterbitkan bertahap, sehingga proses penagihannya pun disesuaikan dengan keputusan tersebut," ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak ASN dan guru, demi meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, Selasa, menjelaskan bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi hak-hak ASN, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan profesi guru (TPG), guna mendukung kesejahteraan serta motivasi kerja.
"Kami telah memberikan hak ASN dan ada juga yang sedang dalam proses pembayaran," ucap dia.
Terkait pencairan TPG triwulan III tahun 2024, Hariyanto merinci bahwa dana sebesar Rp22,58 miliar telah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) untuk dialokasikan kepada 1.756 orang guru.
Dari jumlah tersebut, senilai Rp13,65 miliar telah dicairkan kepada 1.105 guru. Saat ini, masih tersisa dana di RKUD sebesar Rp8,92 miliar untuk 651 guru, dengan Rp5,48 miliar di antaranya sedang dalam proses pencairan untuk 431 guru.
Dia menjelaskan bahwa penagihan TPG guru dilakukan secara bertahap, sesuai dengan keputusan dari Menteri Pendidikan.
"Keputusan menteri terkait nama-nama guru penerima TPG diterbitkan bertahap, sehingga proses penagihannya pun disesuaikan dengan keputusan tersebut," ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak-hak ASN dan guru, demi meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024