Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyisir alat peraga kampanye (APK) untuk mengoptimalkan pembersihan selama masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Pembersihan APK merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun penyisiran oleh kami (Bawaslu) untuk memastikan tidak ada APK yang terlewatkan dalam penertiban itu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli di Gorontalo, Minggu.
Pihaknya, kata dia, memastikan hingga Ahad sore, tidak ada lagi APK yang masih terpampang di seluruh area pemasangan, baik itu baliho, spanduk maupun stiker.
Selain itu penertiban APK, Idris juga menyebut proses distribusi logistik pilkada juga pihaknya menempatkan pengawas di seluruh tempat penyimpanan kotak surat suara.
"Kami pastikan optimal melakukan pengawasan melekat di seluruh tingkatan mulai dari Bawaslu provinsi hingga jajaran tingkat bawah," katanya.
Bawaslu pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi melakukan pengawasan partisipatif dalam mengawasi masa tenang pilkada ini.
"Jika menemukan dugaan praktik politik uang ataupun pelanggaran lainnya, silahkan melaporkan ke pihak Bawaslu terdekat, baik melalui pengawas lapangan, pengawas kecamatan maupun mendatangi langsung kantor Bawaslu di wilayah masing-masing," katanya.
Dia berharap pemilihan serentak ini benar-benar berlangsung jujur, adil dan melahirkan pemimpin demokratis sesuai pilihan rakyat tanpa kecurangan, paksaan ataupun intimidasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024