Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, mengukuhkan komisi irigasi yaitu lembaga koordinasi dan komunikasi antara wakil pemerintah dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hen Restu di Gorontalo, Rabu mengatakan, komisi tersebut bertugas merumuskan pola dan rencana tata tanam, rencana penyediaan air irigasi, dan merekomendasi prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi serta memberikan pertimbangan mengenai alih izin fungsi lahan beririgasi.
"Komisi irigasi berfungsi mengkoordinasikan dan membantu bupati dalam merumuskan kebijakan pada daerah irigasi yang menjadi kewenangannya," katanya.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, menetapkan rencana tata tanam, rencana tahunan penyediaan air irigasi, rencana tahunan pembagian dan pemberian air irigasi bagi pertanian dan pengguna jaringan irigasi lainnya.
Serta merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi yang menjadi wewenang dan tanggungjawabnya.
Ia menambahkan, pemkab menilai peningkatan pendapatan masyarakat petani dari usaha tani yang diwujudkan melalui kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, sangat mendorong keterpaduan antara program diversifikasi pangan dan modernisasi usaha tani.
Oleh karena itu, tambahnya, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diharapkan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani dalam keseluruhan proses.
"Pemkab berharap masyarakat petani sejahtera, berdaya dan mandiri terwujud dengan terbentuknya komisi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Hen Restu di Gorontalo, Rabu mengatakan, komisi tersebut bertugas merumuskan pola dan rencana tata tanam, rencana penyediaan air irigasi, dan merekomendasi prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi serta memberikan pertimbangan mengenai alih izin fungsi lahan beririgasi.
"Komisi irigasi berfungsi mengkoordinasikan dan membantu bupati dalam merumuskan kebijakan pada daerah irigasi yang menjadi kewenangannya," katanya.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, menetapkan rencana tata tanam, rencana tahunan penyediaan air irigasi, rencana tahunan pembagian dan pemberian air irigasi bagi pertanian dan pengguna jaringan irigasi lainnya.
Serta merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi yang menjadi wewenang dan tanggungjawabnya.
Ia menambahkan, pemkab menilai peningkatan pendapatan masyarakat petani dari usaha tani yang diwujudkan melalui kegiatan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, sangat mendorong keterpaduan antara program diversifikasi pangan dan modernisasi usaha tani.
Oleh karena itu, tambahnya, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diharapkan mengutamakan kepentingan dan peran serta masyarakat petani dalam keseluruhan proses.
"Pemkab berharap masyarakat petani sejahtera, berdaya dan mandiri terwujud dengan terbentuknya komisi ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013