Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kendaraan jenis sepeda motor mendominasi pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2017 di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.
Kapolres Pohuwato Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Donny Setiawan, Rabu, mengatakan jumlah tilang sepeda motor pada Operasi Zebra Otanaha mencapai 180 kendaraan terhitung sejak tanggal 1 November hingga 14 November 2017.
"Sepeda motor masih mendominasi disusul dengan mobil bak terbuka 43 tilang, truk 24 tilang, mobil pribadi 21 tilang dan angkutan umum lima," jelas Kapolres.
Ia mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kotak P3K, STNK dan penggunaan helm.
"Jumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 45 orang, pelanggaran surat tidak lengkap seperti SIM dan STNK 160, kotak P3K 40, plat nomer, sembilan, sabuk keselamatan delapan pelanggaran, muatan delapan pelanggaran serta komponen pendukung tiga," ujar Ary Donny.
Sedangkan berdasarkan profesi, wiraswasta mendominasi yaitu sebanyak 70 persen, petani 20 persen dan Aparatur Sipil Negara (ASN) 10 persen.
"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat pengguna jalan melalui Operasi Zebra 2017. Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas maka dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan," tegasnya.
Peningkatan disiplin juga menurutnya, mampu menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.
Kapolres juga menyampaikan data jumlah kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2016 secara nasional berjumlah 2.623 kejadian, dan mengalami penurunan 518 kejadian dibandingkan periode sebelumnya pada tahun 2015 sejumlah 3.141 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia Operasi Zebra Tahun 2016 sejumlah 649 orang, mengalami penurunan sejumlah 129 orang atau 17 persen dibandingkan tahun 2015 sejumlah 778 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Kapolres Pohuwato Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Donny Setiawan, Rabu, mengatakan jumlah tilang sepeda motor pada Operasi Zebra Otanaha mencapai 180 kendaraan terhitung sejak tanggal 1 November hingga 14 November 2017.
"Sepeda motor masih mendominasi disusul dengan mobil bak terbuka 43 tilang, truk 24 tilang, mobil pribadi 21 tilang dan angkutan umum lima," jelas Kapolres.
Ia mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kotak P3K, STNK dan penggunaan helm.
"Jumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebanyak 45 orang, pelanggaran surat tidak lengkap seperti SIM dan STNK 160, kotak P3K 40, plat nomer, sembilan, sabuk keselamatan delapan pelanggaran, muatan delapan pelanggaran serta komponen pendukung tiga," ujar Ary Donny.
Sedangkan berdasarkan profesi, wiraswasta mendominasi yaitu sebanyak 70 persen, petani 20 persen dan Aparatur Sipil Negara (ASN) 10 persen.
"Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat pengguna jalan melalui Operasi Zebra 2017. Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas maka dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan," tegasnya.
Peningkatan disiplin juga menurutnya, mampu menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.
Kapolres juga menyampaikan data jumlah kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2016 secara nasional berjumlah 2.623 kejadian, dan mengalami penurunan 518 kejadian dibandingkan periode sebelumnya pada tahun 2015 sejumlah 3.141 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia Operasi Zebra Tahun 2016 sejumlah 649 orang, mengalami penurunan sejumlah 129 orang atau 17 persen dibandingkan tahun 2015 sejumlah 778 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017