Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Calon Wakil Presiden, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, proses hukum terhadap kasus perusakan baliho Partai Demokrat di Riau harus dilakukan secara transparan dan penuh keadilan.
"Ini merupakan satu tindakan yang sangat mencederai kota. Perusakkan ini adalah kriminal. Dan harusnya ditindak tegas. Diproses hukum secara transparan dan penuh keadilan," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Senin malam.
Pihaknya sudah mengecam dan sangat menyayangkan terjadinya perusakan baliho partai Demokrat tersebut.
"Tadi pak Prabowo sampaikan, jika Demokrat diserang itu merupakan tindakan yang menyakiti semua anggota koalisi," kata Sandiaga.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berjalan kaki menyisiri Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, melihat baliho dan atribut Partai Demokrat yang dirusak orang tak dikenal pada Sabtu dini hari (15/12).
Pada hari ini Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo menyatakan jajarannya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru.
Widodo dalam keterangannya kepada pers di Pekanbaru, Senin mengatakan tersangka berinisial HS (22) tersebut saat ini telah ditahan penyidik Polresta Pekanbaru.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01 Jokowi-Ma`ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Ini merupakan satu tindakan yang sangat mencederai kota. Perusakkan ini adalah kriminal. Dan harusnya ditindak tegas. Diproses hukum secara transparan dan penuh keadilan," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Senin malam.
Pihaknya sudah mengecam dan sangat menyayangkan terjadinya perusakan baliho partai Demokrat tersebut.
"Tadi pak Prabowo sampaikan, jika Demokrat diserang itu merupakan tindakan yang menyakiti semua anggota koalisi," kata Sandiaga.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berjalan kaki menyisiri Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, melihat baliho dan atribut Partai Demokrat yang dirusak orang tak dikenal pada Sabtu dini hari (15/12).
Pada hari ini Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Widodo Eko Prihastopo menyatakan jajarannya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru.
Widodo dalam keterangannya kepada pers di Pekanbaru, Senin mengatakan tersangka berinisial HS (22) tersebut saat ini telah ditahan penyidik Polresta Pekanbaru.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 01 Jokowi-Ma`ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018