Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo dan BPJS Kesehatan jalin kerja sama terkait pengalihan kepesertaan dari aparatur desa ke program mandiri, Rabu. 

Sekda Kabupaten Gorontalo Hadijah Taiyeb mengatakan kerja sama yang telah dibangun ini adalah Upaya untuk memudahkan bagi aparatur desa mendapatkan hak-hak pelayanan kesehatan secara memadai.

"Tahun 2020 gaji atau honor mereka memang ada kenaikan besar sekitar 300 persen, baik untuk kepala desa, sekretaris desa, dan juga kepala Dusun," ungkap Sekda.

Hadija Tayeb selaku "Panglima" ASN, mengatakan dengan kerja sama pihak BPJS, setiap aparatur desa akan diikutsertakan dalam peserta BPJS untuk meningkatkan tunjangan mereka.

"Itu juga untuk kesejahteraan mereka dan itu lebih baik, karena sesuai dengan perhitungan kami lakukan mereka berada pada tatanan kelas dua" ucap Sekda 

"Sehingga ini bisa terlaksanakan di bulan Januari 2020" katanya

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala dinas kesehatan Roni Sampir, Kepala dinas BPM Pemdes Nawir Tandako, Kepala Bagian Kerjasama Global Yudhi Abdullatif. Dari unsur BPJS, Kepala Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal.  (Humas/*)

Pewarta: Adiwinata

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019