Gorontalo (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo Suleman Lakoro mengatakan efisiensi anggaran keuangan daerah tersebut mencapai Rp101 miliar.
"Pada 2025 ini efisiensi keuangan daerah kita mencapai Rp101 miliar. Paling besar ada pada dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum untuk kegiatan pembangunan jalan dan jembatan, ada pula pada kegiatan pembangunan irigasi, serta di sektor perikanan," kata Sekda di Gorontalo, Rabu.
Kebijakan efisiensi tersebut harus segera dilakukan penyesuaian.
"Kegiatan-kegiatan yang mayoritas bersumber dari DAK pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut, terpaksa terkena kebijakan efisiensi. Sehingga kita segera mengambil langkah penyesuaian," katanya.
Efisiensi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD dengan ketentuan mewajibkan implementasi bagi seluruh pemerintah daerah.
"Kita langsung melakukan evaluasi terhadap kebijakan efisiensi ini, khususnya dengan melakukan penyesuaian terhadap realisasi APBD triwulan I 2025," kata Sekda.
Ia mengatakan, efisiensi juga menjangkau pada kegiatan-kegiatan tidak wajib menurut aturan maupun hukum seperti perjalanan dinas dan penyelenggaraan acara di hotel.
Sementara khusus perbaikan atau renovasi gedung kantor, tetap wajib dilakukan sebab anggarannya tersedia dalam dana alokasi umum (DAU). Apalagi perbaikan gedung kantor bupati, DPRD dan dinas-dinas, sangat mendesak sebab rata-rata telah mengalami kerusakan.
Renovasi gedung kantor pemerintahan daerah ini patut didukung sebab menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga berharap, kebijakan efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengurangi kinerja aparatur daerah setempat.
"Mungkin ritme kerja agak menurun sebab seperti halnya di Dinas PU, tidak ada lagi kegiatan bersumber dari DAK. Saat ini mereka (PU) tinggal mengelola kegiatan rutin yang bersumber dari DAU," katanya.
Oleh karena itu, Sekda mengimbau seluruh aparatur pemerintahan daerah tersebut, untuk tetap menunjukkan performa terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.