Gorontalo, (ANTARA Gorontalo) - Seluruh aparatur pemerintahan di Kabupaten Gorontalo Utara, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), diwajibkan menanam bibit pohon setiap pekannya, pada kegiatan Jumat bersih.

Bupati Indra Yasin, Senin, mengatakannya, Kewajiban menanam bibit pohon, harus mampu dicontohkan pemerintah daerah kepada seluruh masyarakatnya.

"kewajiban itu dimulai dari seluruh aparatur untuk mengajak dan menumbuhkan kecintaan masyarakat dalam menghijaukan lagi daerah ini," Kata Bupati.

Apalagi pemerintah daerah telah menyiapkan 10 ribu hektare kawasan hutan kota, yang bisa ditanami berbagai bibit pohon, termasuk pohon Samama, Jabon dan Sengon yang sangat cocok dengan karakteristik daerah ini.

Program penghijauan di seluruh wilayah daerah itu, akan melibatkan seluruh unsur baik pemerintah pusat, provinsi, daerah, termasuk unsur TNI dan Polri.

Kelestarian lingkungan di daerah ini, termasuk kawasan hutan menjadi salah satu program prioritas kata bupati, mengingat daerah itu merupakan zona rawan bencana banjir dan tanah longsor.

Apalagi luas lahan kritis yang ada, mencapai 43 ribu hektar lebih sehingga membutuhkan keseriusan dalam menghijaukan lagi daerah ini.

Sejak tahun 2010 sampai 2012, pemerintah daerah telah melakukan rehabilitasi hutan melalui program Kebun Bibit Rakyat (KBR), rehabilitasi kawasan hutan lindung, mangrove dan penghijauan lingkungan di dalam maupun luar kota.

Berbagai upaya penghijauan akan terus dilakukan termasuk melibatkan pihak pengusaha yang akan mengelolah kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Disamping memberikan jaminan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program HTI.

Pemerintah daerah akan memaksimalkan pengawasannya kepada pihak perusahaan, agar melibatkan masyarakat disekitar kawasan sebagai tenaga kerja maupun membangun kerjasama operasional yang dapat menguntungkan semua pihak. (Susanti Sako)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013